1 Agustus 2021 14:19

1. Over Head HPS Pekerjaan Bangunan Gedung sebesar 10 %

2. Over Head HPS Pekerjaan Rehabilitasi dan Peningkatan Jalan sebesar 10 %

3. Over Head HPS Pekerjaan Pembangunan Sistim Jaringan Air Bersih  sebesar 15 %

Demikan disampaikan untuk digunakan sebagai pertimbangan dalam pengajuan penawaran