1 Agustus 2021 14:19
1. Over Head HPS Pekerjaan Bangunan Gedung sebesar 10 %
2. Over Head HPS Pekerjaan Rehabilitasi dan Peningkatan Jalan sebesar 10 %
3. Over Head HPS Pekerjaan Pembangunan Sistim Jaringan Air Bersih sebesar 15 %
Demikan disampaikan untuk digunakan sebagai pertimbangan dalam pengajuan penawaran